Pendaftaran kepada Dirjen HKI
Pendaftaran kepada Dirjen HKI
Seperti yang diutarakan
sebelumnya, pendaftaran Hak Merek butuh proses yang cukup panjang. Supaya bisa
memberikan gambaran yang lebih jelas, inilah syarat dan cara mendaftarkan merek
yang perlu Anda ketahui.
Anda harus mengajukan
permohonan pendaftaran kepada Dirjen HKI. Permohonan ini dibuat rangkap dua
dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan formulir permohonan yang telah
disediakan oleh Dirjen HKI. Dalam permohonan tersebut sebaiknya dicantumkan:
Tanggal, bulan, dan
tahun permohonan
1. Nama lengkap,
kewarganegaraan, dan alamat pemohon.
2. Nama lengkap dan alamat
pemegang surat kuasa jika diperlukan.
3. Warna-warna jika merek
yang dimohonkan pendaftarannya menggunakan unsur warna
4. Nama negara dan tanggal
permintaan merek yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan Hak
Prioritas; dan
5. Kelas barang dan/atau
kelas jasa serta uraian jenis barang dan/atau jenis kuasanya.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat,
Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
#daftarmerekdagangHki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar